Oleh : Furkon
ketua BPM KEMA FPIK
URGENSI KEBERADAAN BPM DI FAKULTAS
BPM-Badan Perwakilan Mahasiswa-mungkin masih asing di telinga kita, apalagi bagi mahasiswa yang ”sibuk” dengan agendanya masing-masing. BPM, yang kalau kita boleh analogikan dengan pemerintahan merupakan DPR/MPR nya Negara. Bayangkan bagaimana keberlangsungan berjalannya ”roda pemerintahan” tanpa adanya badan yang konon katanya terdiri lebih dari 500 anggota itu. Bayangkan kalau tidak ada badan yang katanya harga Jas untuk pelantikan per orangnya saja mencapai 5 juta, siapa yang akan ”memfollow up” aspirasi konstituen atau bahasa mudahnya, masyarakat?
`Lalu apa hubungannya antara DPR/MPR-Pemerintah dan BPM-BEM ataupun BPM-konstituennya(baca : mahasiswa)? BPM, dalam AD/ART FPIK, merupakan badan yang bertugas mengawasi dan menilai kinerja BEM, menyerap, menampung, dan merumuskan aspirasi anggota Kema FPIK, dan badan yang bertugas untuk memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Mahasiswa Kema FPIK Unpad. Bayangkan kalau tugas-tugas tersebut tidak ada yang ”memegang”, apa yang akan terjadi dengan atmosfir kampus ataupun fakultas? Tentunya akan hadir ”kepentingan-kepentingan” yang tiba-tiba saja menguap ke udara tanpa ada sesuatu yang menstimulusnya.
Terlepas dari semua itu, inilah BPM, badan yang mungkin sering dianggap sebagai ”second class”, inilah BPM dengan segala kekurangan dan kelebihannya, dan inilah BPM kita, BPM Kema FPIK Unpad.
Selasa, 02 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar