Rabu, 21 April 2010

Up Coming . . .

1. Mahasiswa Bertanya, SBA Menjawab
2. Coffe break Bersama KAPRODI 1 DAN 2, ALUMNI, PENGUSAHA BIDANG KELAUTAN PERIKANAN,PERWAKILAN MAHASISWA FPIK 2006 “Meretas Sinergisitas Program Studi, Mahasiswa dan Dunia Usaha”


IN APRIL N MAY 2010

KOLOM LEGISLATOR 11

Oleh : Furkon
ketua BPM Kema FPIK


Meretas Sinergisitas Dekanat dengan Mahasiswa

Melihat dan mengikuti perkembangan kemajuan FPIK UNPAD belakangan ini tentu membuat kita sedikit bernafas lega, mengapa? Bagaimana tidak, berbagai pembangunan,pengadaan barang, hingga kebijakan-kebijakan baru yang muncul membuat kita bisa sedikit berharap akan masa depan FPIK UNPAD yang lebih baik. Mulai dari pembangunan gedung perkuliahan yang semula di proyesikan khusus untuk gedung dekanat, namun karena satu dan lain hal, akhirnya digunakan untuk aktivitas belajar mengajar, pembangunan saung FPIK, inisiasi renovasi lahan budidaya di Ciparanje, lalu pengadaan fasilitas mading (majalah dinding) untuk memfasilitasi kreatifitas “dekanat”, optimalisasi sarana ruang dan peralatan praktikum mahasiswa, optimalisasi ruang computer, optimalisasi ruang dosen, optimalisasi ruang perpustakaan, sampai kemudian kebijakan mengenai administrasi keuangan, kebijakan terkait praktikum, serta kebijakan terkait pola kelulusan mahasiswa, sampai LOKAKARYA KURIKULUM FPIK UNPAD yang baru terlaksana beberapa hari kemarin.

Sekilas jika kita mengamati, perkembangan FPIK UNPAD secara umum tentu lebih baik, namun ada hal kurang dari itu semua, ada sesuatu yang kurang berjalan harmonis, ada sesuatu yang tidak dilibatkan, ya MAHASISWA yang notabenenya sebagai OBJEK pendidikan, sebagai salah satu pemeran penting dalam dunia perkuliahan. Kebijakan demi kebijakan deras keluar dari pemegang kekuasaan, mungkin karena satu dan lain hal, atau juga dengan satu dan berbagai latar belakang, sehingga mahasiswa tidak dilibatkan dalam beberapa hal yang seharusnya diikutsertakan, minimal untuk mengetahui dan sedikit memberi masukan.

Kita ambil contoh ketika LOKAKARYA KURIKULUM FPIK UNPAD, ketika beberapa dosen menyerukan untuk mengundang pihak mahasiswa dalam pelaksanaannya, namun pada akhirnya kebijakan menyatakan bahwa acara tersebut tertutup untuk mahasiswa. Bagaimana sinergisitas bisa tercipta sementara belum terciptanya hubungan yang saling percaya dan saling mendukung. Coba tanyakan kepada diri sendiri sejauh mana saya mengetahui perkembangan terbaru dari kebijakan dekanat FPIK UNPAD. Coba tanyakan kepada diri sendiri sejauh mana dekanat membuka ruang untuk minimal beramah tamah dengan seluruh mahasiswa, dan coba tanyakan kepada diri sendiri, sejauh mana sinergisitas yang telah terjalin antara mahasiswa dengan dekanat.

Satu hal yang harus kita perhatikan dalam kemajuan bidang apapun, baik bidang pendidikan, bidang ekonomi maupun bidang-bidang yang lain, yaitu sinergisitas antar beberapa pihak. Semoga dengan membaca tulisan ini, kita dapat minimal memahami peran seperti apa yang seharusnya kita jalani untuk kemajuan FPIK UNPAD yang berkelanjutan.

Mari jangan sekedar menunggu untuk mendapatkan keharmonisan dan kesinergisitasan,
Namun mari kita ciptakan bersama,
Bersama kita bisa.


Hidup Dekanat dan Mahasiswa FPIK UNPAD !

Pengesahan Susunan Keanggotaan BPM KEMA FPIK UNPAD 2009-2010

BADAN PERWAKILAN MAHASISWA – KELUARGA MAHASISWA
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
UNIVERSITAS PADJADJARAN
Jl. Raya Bandung–Sumedang, Km 21, Gedung 4 Lt. 3–Jawa Barat 45363
Email : bpmfpik_unpad@yahoo.co.id
________________________________________
Nomor : 01/BPM-Kema FPIK/Kep/IV/2010 13 April 2010
Lampiran : 1
Perihal : Pengesahan Susunan Keanggotaan BPM KEMA FPIK UNPAD 2009-2010

MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Susunan Keanggotaan BPM FPIK Unpad 2009-2010 terdiri dari:
1. Ketua BPM FPIK Unpad.
2. Wakil Ketua BPM FPIK Unpad.
3. Komisi-komisi yang dipimpin seorang ketua komisi terdiri dari :
Komisi Pengawasan, pendampingan, dan penilaian kinerja BEM
Komisi Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa
Komisi Kajian Strategis dan Kaderisasi
Komisi informasi, komunikasi, dan publikasi

Kedua : Nama-nama yang duduk dalam susunan keanggotaan BPM FPIK Unpad 2009-2010 sebagaimana terlampir.

Ketua BPM FPIK UNPAD



Furkon
230210080062



Lampiran
Surat Keputusan BPM FPIK Unpad 2009-2010
Nomor : 01/BPM-KEMA FPIK/KEP/IV/2010

SUSUNAN PENGURUS BPM FPIK UNPAD
Periode 2009-2010
Ketua : Furkon (230210080062)
Wakil Ketua : Yoan Syarief Hidayat (230110070027)
Sekretaris 1 : Leni Marliyati (230110080034)
Sekretaris 2 : Cut Deswita Indriani (230110080057)
Bendahara 1 : Fauzan Maulana (230210080032)
Bendahara 2 : Pulih Nugraha (230110080068)
Komisi 1
Ketua : Dwiko Handiko B ( 230210080058)
Anggota : Imas Rohimah (230110080069)
Linggih Wartika (230110080060)
Kaulina Silvitiani (230210080016)
Cuncun Hendrayana (230210080070)
Glen Evand (230110080099)
Komisi 2
Ketua : Verdi Alman N (230110080029)
Anggota : Habib K HAQ (230110080051)
Citra Aulia HF (230110080015)
Rina Febriana (230110080025)
Nais Anissa H (230210080026)
Sandra Kania S (230210080031)
Mellanie Amelia D S (230210080052)
Komisi 3
Ketua : Beni Guswanto (230110080101)
Anggota : Furkon (230210080062)
Indriani (230210080061)

Komisi 4
Ketua : Asep Supriatna (230110080121)
Reisha Septinda (230110080004)
Lena Kalina Tresna (230110080027)
Ika Kurnia Utami (230110080011)
Rissa Rahmadani (230210080037)

KOLOM LEGISLATOR 10

Oleh : Furkon
ketua BPM Kema FPIK


PENGANGGURAN TERDIDIK, MENGAPA DAN SALAH SIAPA?

Mendengar judulnya saja telah menggelitik hati ini, siapa lagi kalau bukan kita yang notabenenya sebagai calon “Pengangguran Terdidik”. Mungkin banyak diantara kita yang telah memiliki asumsi-asumsi mengapa hal tersebut sering kali terjadi, ada yang berfikir, mahasiswanya saja yang tak kompeten, ada juga yang berkata, bahwa hal ini salah Universitas (red-fakultas) semata, karena mereka yang menyelenggarakan pendidikan. Namun ada juga yang berkata lebih bijak, mungkin ini kontribusi bersama antara universitas dan mahasiswa dalam menyumbang angka pengangguran terdidik.

Data terakhir menunjukkan bahwa jumlah penganggur terdidik yang telah menamatkan sampai dengan februari 2009 telah mencapai 1,1 juta orang. Secara persentase, jumlah penganggur terdidik juga meningkat drastis. Penganggur terdidik tercatat mencapai 12% pada Februari 2009, yang juga meningkat dua kali lipat dari persentase pada 2004 yang hanya mencapai 5,7% (BPS, 2009).

Ironisnya, peningkatan penganggur di kalangan terdidik terjadi pada saat jumlah pengangguran secara keseluruhan mengalami penurunan, baik dalam persentase maupun secara absolute. BPS menunjukkan bahwa jumlah persentase pengangguran terus menurun dari 9,86% dari angkatan kerja pada 2004 menjadi 8,14% dari angkatan kerja 2009. Demikian pula secara absolute, jumlah penganggur turun dari 10,25 juta orang pada 2004 menjadi 9,26 juta orang pada 2009.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, apa penyebab melonjaknya angka penanggur terdidik ini? Dari wacana public yang berkembang saat ini, tercatat ada 3 penyebab utama, yaitu fenomena parasit lajang, informalisasi pasar serta anggapan adanya ketidaksesuaian pendidikan yang ada dengan kebutuhan pasar kerja (Media Indonesia edisi 24 Agustus 2009).

Pertama fenomena parasit lajang, menurut pakar ekonomi Profesor Aris Ananta dari National University of Singapore, merupakan sebutan bagi para generasi muda yang manja dan terlalu bergantung pada orangtua dalam mencukupi kebutuhan hidupnya, dengan kata lain adanya jaminan kelangsungan hidup meski mereka tidak bekerja. Dengan demikian, bagi sebagian besar dari mereka, tidak bekerja tidak menjadi sebuah masalah besar.

Kedua, informalisasi pasar kerja dan tidak sesuainya antara pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja. Hal ini dapat kita lihat dengan semakin sempitnya lapangan kerja pada sektor formal yang ada. Ciri dari lapangan kerja informal antara lain bersifat tidak tetap, upah rendah, bahkan tidak mendapat kompensasi sama sekali, dan memiliki tingkat produkitvitas yang rendah. Dengan berkurangnya lapangan kerja formal, maka mau tidak mau para penganggur terdidik akan mencari alternative lain untuk mensiasatinya, salah satunya beralih ke lapangan kerja informal.

Ketiga, tidak sinkronnya antara pendidikan dengan kebutuhan pasar pun menjadi salah satu penyebab mengapa pengangguran terdidik terus meningkat dari tahun ke tahun. Argument ini biasa di ungkapkan oleh para pakar pendidikan di dalam negeri. Argument ini kurang lebih menyatakan bahwa pendidikan tinggi Indonesia kurang lebih memberikan pelatihan dan ilmu yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja yang ada, mereka terkesan mengejar kuantitas lulusan tanpa memperhatikan kualitas para lulusan. Implikasinya adalah perlu ada penambahan pendidikan agar sesuai dengan permintaan pasar kerja yang ada, untuk mengurangi penganggur angkatan kerja terdidik.



Alhasil dari uraian di atas, tentu menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi kita, terutama calon pengangguran terdidik dan tentunya penyelenggara pendidikan, dalam hal ini pendidikan tinggi yang posisi nya berdekatan dengan maa rantai lapangan pekerjaan.

Semoga tulisan ini dapat menjadi refleki kita bersama dalam persiapan menuju dunia yang sebenarnya, dunia yang kita rindukan ketika kita masih kuliah, namun seketika menjadi dunia yang kita takuti ketika kita baru saja mendapat gelar sarjana (bagi mahasiswa yang tak bersiap), dunia yang di impikan manusia tidak hanya untuk melanjutkan hidup, namun tentunya untuk terus berkontribusi dan berkarya.

Rabu, 10 Maret 2010

kolom legislator 9

NORMALISASI PERIODE KEPENGURUSAN LEMBAGA KEMAHASISWAAN



Wacana mengenai Normalisasi periode kengurusan lembaga kemahasiswaan merupakan wacana yang sudah berkembang dengan cepat di tataran kemahasiswan tingkat universitas dan fakulta. Ada dua jenis periode kemahasiswaan yang sedang diterapkan di UNPAD ini, periode Januari-Desember, dan periode juli-juni. BEM UNPAD dan BPM UNPAD sendiri menerapkan periode kepengurusan Januari-Desember, serta >70% Lembaga Kemahasiswaan tingkat fakultas.

Lembaga kemahasiswaan di FPIK berdasarkan AD ART KEMA FPIK UNPAD terdiri dari BEM, BPM, KKM, dan Lembaga Keprofesian. Sejarah Lembaga Kemahasiswan sejak FPIK memiliki Lembaga Kemahasiswa seperti BEM, BPM dan beberapa KKM, selalu menerapkan jenis periode Juli-Juni.

Nilai positif dan negatif jika periode Januari-Desember diterapkan adalah, yang pertama dan yang paling bersinggungan adalah mengenai dana kemahasiswaan, dana kemahasiswaan disediakan dan diberikan untuk kepengurusan selama 1 tahun, artinya, dari Januari-Desember, dan hal ini berkebalikan dengan FPIK yang selama ini menerapkan system Juli-Juni, dan tentunya akan mempengaruhi jalannya roda keorganisasian. “Di FPIK ini aneh, dana kemahasiswaan yang seharusnya digunakan oleh satu organisasi malah digunakan oleh setengah kepengurusan sebelumnya dan setengah kepengurusan setelahnya, dan hal ini akan menghambat jalannya roda keorgansasian di kita” kata Pak Herman Hamdani, Pembantu Dekan III bidang kemahasiswaan FPIK disela-sela audiensi BPM pada akhir Desember 2009 diruang PD III. Sementara jika periode kepengurusan tetap menggunakan periode Juli-Juni, dapat kita lihat bersama bagaimana kesiapan BEM dan BPM dalam menghadapi Penerimaan Anggota Baru (PAB), salah satunya ketika mahasiswa membutuhkan advokasi untuk menghadapi kendala selama proses registrasi, hal ini dikarenakan pemahaman dan keterbiasaan dari pengurus BEM dan BPM yang baru saja naik pada bulan Juli, sementara dibenturkan pada liburan semester ganjil pada juli-agustus, dan efeknya tentu akan berpengaruh pada kesiapan dalam PAB tersebut.

Ada dua solusi dalam menyikapi wacana, pertama tetap menggunakan sistem juli-juni dengan konsekuensi seperti yang telah disebutkan, atau menganut sistem januari-desember dengan mengorbankan periode kepengurusan tahun ini dengan memperpanjang periode kepengurusan sampai bulan desember 2010. Peralihan periode kepengurusan dari juli-juni menjadi januari-desember inilah yang kemudian kita sebut sebagai normalisasi periode kepengurusan.

Hidup Mahasiswa !

Selasa, 02 Maret 2010

UP COMING





1. FORUM SBA - 9 MARET 2010 - @aula dekanat
2. FORUM DEKANAT
3. INFO BEASISWA
4. INFO LOWONGAN KERJA

kolom legislator - edisi 8

Oleh : Furkon
ketua BPM Kema FPIK



LEMBAGA KEPROFESIAN



1. Pengertian
Berdasarkan AD ART KEMA FPIK : Lembaga yang mewadahi mahasiswa KEMA FPIK UNPAD dalam bidang keprofesian, baik keprofesian bidang perikanan dan keprofesian bidang ilmu kelautan.
2. Tujuan dan Manfaat
1. Sebagai wadah mahasiswa untuk mengemukakan aspirasi, kreasi, imajinasi, dan mengaplikasikan ilmunya dalam bidang keprofesian.
2. Mengembangkan kemampuan dan potensi mahasiwa.
3. Meningkatkan daya fikir mahasiswa.
4. Mempermudah pertukaran ilmu dan pengalaman mengenai keprofesian antar mahasiswa.
5. Mepermudah hubungan dengan organisasi kemahasiswaan internal maupun eksternal UNPAD.
6. Memperoleh gambaran dan jaringan peluang kerja
7. Memajukan fakultas melalui program kerja yang berhubungan dengan kelautan dan perikanan.
3. Posisi di Fakultas
Berdasarkan AD ART KEMA FPIK UNPAD : Lembaga keprofesian memiliki hubungan garis komando dengan BEM KEMA FPIK UNPAD.
4. Karakteristik
Karekteristik Lembaga keprofesian berdasarkan AD ART KEMA FPIK UNPAD adalah pendalaman keprofesian.
5. Syarat berdiri Lembaga Keprofesian
a. Internal :
1. Memiliki struktur lembaga dan AD ART
2. Memiliki program kerja yang jelas
b. Eksternal :
1. Menjalankan masa uji coba selama tiga (3) bulan kepengurusan
2. Mendapatkan rekomendasi dari BEM KEMA FPIK UNPAD
3. BPM KEMA FPIK UNPAD mengetahui Lembaga Keprofesian hasil rekomendasi BEM KEMA FPIK UNPAD untuk kemudian disahkan oleh PD III FPIK UNPAD.